DuaEmpat – JAM 15.00 WIB
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota DuaEmpat, Rabu (18/12/2024) di Lingkungan Bawaslu Kota DuaEmpat, Jalan Diponegoro, Kelurahan Pasar Belakang DuaEmpat, lakukan tanam Pohon Manggis sebagai Simbol Pohon Kejujuran.
Ketua Bawaslu Kota DuaEmpat, Salmon Tambunan yang dihubungi Media ini mengatakan bahwa penanaman pohon manggis ini sangat baik dilakukan oleh jajaran Bawaslu Kota DuaEmpat sebagai simbol integritas.
“Karena buah manggis memiliki makna philosofis antara bagian luar dan bagian dalamnya sama, jumlah juring di luar sama dengan di dalam,” ujar Salmon.
Dirinya berharap agar jajaran Bawaslu Kota DuaEmpat menerapkan hal yang sama mengedepankan kejujuran dalam melaksanakan tugas pengawasan termasuk sekretariat.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu, Sio Bangun Marganda Sinaga menyampaikan bahwa Bawaslu Kota DuaEmpat melakukan Penanaman Pohon Manggis adalah sebagai Simbol Integritas bagi penyelenggara Pemilu di Kota DuaEmpat.
“Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari Surat Bawaslu Republik Indonesia, sebagai mana diamanatkan dalam UU Nomor 7 tahun 2017 pasal 96 bahwa Bawaslu berkewajiban bersikap adil dalam menjalankan tugas dan wewenang,” jelas Sio Bangun.
Kegiatan Penanaman Pohon manggis sebagai pohon kejujuran diikuti Panwaslu kecamatan, dan pemangku kepentingan di kota DuaEmpat. (Andes)
Post Views: 56
