DuaEmpat – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan kemanusiaan yang kompleks, terus berkembang, dan melibatkan berbagai modus. Maka, dibutuhkan kolaborasi lintas sektor dalam penanganannya.
Hal ini dikatakan Kapolres DuaEmpat AKBP Eddy Inganta bersama Wakil Wali Kota DuaEmpat Pantas Maruba Lumban Tobing yang mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PPTPPO).
Rakornas yang digelar secara virtual melalui zoom meeting ini berlangsung di Ruang PDDO Polres DuaEmpat, Rabu (4/6/2025).
“Pencegahan dan penanganan TPPO membutuhkan kolaborasi lintas sektor, meliputi lembaga pendidikan, keluarga, masyarakat, dunia usaha, hingga pemerintah pusat dan daerah,” kata Kapolres Eddy Inganta
Eddy menjelaskan, Rakornas GT PPTPPO ini bertujuan untuk merumuskan strategi nasional dan daerah dalam upaya pencegahan dan penanggulangan TPPO.
“Selain mengevaluasi kasus-kasus yang telah terjadi, dalam rapat ini juga menekankan pentingnya pendekatan preventif dan promotif untuk meminimalkan potensi kasus di masa mendatang,” ujarnya.
Sementara, Wakil Wali Kota DuaEmpat Pantas Maruba Lumban Tobing menambahkan, melalui sinergi yang terencana dan terintegrasi antar instansi, diharapkan angka kasus perdagangan orang dapat ditekan secara signifikan.
“Peningkatan kesadaran masyarakat juga menjadi fokus utama, agar mereka turut berperan aktif dalam mencegah serta melaporkan praktik TPPO di lingkungan sekitar,” ungkap Pantas.
Rakornas ini turut diikuti oleh Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota DuaEmpat Rosidah Lubis, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kota DuaEmpat M. Molkiana Sianturi, dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres DuaEmpat. (rizki)
Post Views: 1
