Kejaksaan Geledah 2 Kantor Dinas Pemkab Tapteng Terkait Dugaan Korupsi Rp 1.8 Miliar – DuaEmpat.Net

TAPTENG NEWS – Tim penyidik Kejaksaan Negeri DuaEmpat melakukan penggeledahan di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tapteng, Sumatera Utara, terkait kasus dugaan korupsi Rp 1.8 Miliar Tahun 2017.

Sejumlah Dokumen saat diamankan Tim Penyidik Kejari DuaEmpat

“Benar, hari ini tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari DuaEmpat telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi, yakni di rumah mantan Bendahara BPBD Tapteng, kemudian berlanjut ke Kantor BPBD serta Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tapteng,” kata Kasintel Kejari DuaEmpat, Dedy Darmo Lanjar Tua Saragih pada wartawan, Selasa (1/10/2024).

Sejumlah Dokumen Saat Diamankan Tim Penyidik Kejari DuaEmpat 

Dedy menjelaskan dari hasil temuan alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi di BPBD Pemkab Tapteng tersebut mengalami kerugian negara sebesar Rp 1.8 Miliar yang berasal dari dana rutin tahun anggaran 2017.

Tim Penyidik Kejari DuaEmpat saat melakukan penggeledahan

“Dari hasil penggeledahan ditiga lokasi kita berhasil mengamankan sejumlah dokumen-dokumen yang berkaitan tentang pencairan anggaran tahun 2017,” ungkapnya.

Dia menambahkan, kasus dugaan korupsi tersebut pihaknya telah memeriksa sebanyak 10 orang saksi-saksi yang dimulai pada Agustus tahun 2024 yang lalu.

Kasintel Kejari DuaEmpat bersama Kasi Pidsus Kejari DuaEmpat saat konferensi pers

“Kita akan memeriksa saksi lainnya kalau sudah mencukupi alat bukti kita akan secepatnya menetapkan tersangka,” sebutnya. (Red)


Post Views: 515

Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *