Pasangan PENTAS Terima B1-KWK dari Partai PKS – DuaEmpat.Net

DuaEmpat – JAM 10.00 WIB

Pasangan Bakal Calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota DuaEmpat periode 2025-2030 Akhmad Syukri Nazry Penarik – Pantas Maruba Lumban Tobing menerima dokumen model B-Persetujuan Parpol.KWK (B1-KWK) dari DPP PKS hari ini, Selasa (20/8/2024)

Dokumen model B-Persetujuan Parpol.KWK (B1-KWK) tersebut langsung diserahkan oleh Ketua DPP Partai PKS Ahmad Syaiku di kantor DPP Partai PKS di Jakarta.

Akhmad Syukri Nazry Penarik menyampaikan rasa syukur dan ucapan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan DPP PKS kepada PENTAS.

“Ucapan terimakasih Kepada DPP dan DPW PKS Sumatera Utara serta DPD PKS Kota DuaEmpat, yang memberikan amanah kepada pasangan PENTAS,” ucap Syukri.

Senada juga disampaikan oleh Pantas Maruba Lumban Tobing yang menjelaskan bahwa sebelumnya, pada bulan Juni 2024, mereka telah menerima surat keputusan dari PKS untuk maju sebagai Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota DuaEmpat di Pilkada 2024. Dan baru hari ini mereka pasangan PENTAS menerima dukungan dalam bentuk Dokumen Persetujuan model B.I Persetujuan.KWK

“Puji Tuhan siang tadi, saya didampingi Ketua DPD Partai PKS DuaEmpat H. Wandana Simatupang, sekretaris H. Amrilsyah dan anggota Dewan dari Partai Keadilan Sosial Herman Soni Saragih, kami telah menerima Dokumen Persetujuan model B.I Persetujuan.KWK dari DPP PKS untuk maju sebagai Pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota DuaEmpat,” kata Pantas. (Togu)


Post Views: 196

Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *