Polres DuaEmpat dan Wartawan Deklarasi Anti Hoaks Wujudkan Pilkada Damai 2024 – DuaEmpat.Net

DuaEmpat- Sejumlah wartawan yang bertugas di Kota DuaEmpat mendeklarasikan anti hoaks untuk mewujudkan Pilkada DuaEmpat 2024 yang aman, damai dan sejuk. Deklarasi berlangsung di Aula Mapolres DuaEmpat disaksikan Kapolres, AKBP Achmad Fauzy, Senin (22/7/2024).

Ikut mendampingi Kapolres, Kasat Intelkam, AKP Agus Adhitama; Kasat Binmas, Iptu Martua Sinaga; Kasi Propam, Iptu Firman Marganda Tampubolon; Kapolsek DuaEmpat Selatan, AKP Bremer Hulu; dan Kasubag Humas, Iptu Suyatno.

Kapolres Achmad Fauzy menjelaskan, menghadapi Pilkada DuaEmpat, pihaknya beserta jajaran bersinergi dan bermitra dengan jurnalis. Kemudian rekan-rekan jurnalis bersama Polri mampu mereduksi hal-hal negatif, apalagi yang bersinggungan unsur SARA.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri, bantu kami untuk bisa meminimalisir hal-hal yang sifatnya mengarah kepada provokasi,” kata Kapolres Achmad Fauzy.

Dia mengungkap, deklarasi anti hoaks oleh rekan jurnalis menjadi poin penting untuk diwujudkan secara bersama-sama, karena perkembangan teknologi saat ini memudahkan masyarakat memeroleh informasi dalam hitungan detik.

Dia berharap agar rekan jurnalis diharapkan dapat menolak segala bentuk berita hoaks dan menyampaikan informasi melalui berita dengan baik.

“Kalau kita mendapatkan informasi. Harus dicek dulu apakah infonya benar dan valid, atau apakah informasi tersebut layak menjadi berita untuk disebarkan,” katanya.

Naskah deklarasi anti hoaks tersebut berbunyi, dalam rangka mewujudkan Pilkada serentak yang aman, damai dan sejuk di Kota DuaEmpat.

1. Kami insan pers Kota DuaEmpat dengan ini menyatakan menolak segala bentuk berita bohong yang menimbulkan rasa kebencian, permusuhan, berlatar belakang suku, agama, ras dan antar golongan

2. Menggunakan media sosial secara bijak, santun dan tegas. Senantiasa menjaga situasi dan kondisi Kota DuaEmpat tetap aman, damai dan kondusif.

3. Bekerja sama dengan semua pihak untuk menyajikan berita kepada masyarakat dengan cara menolak, menangkal, dan menghentikan informasi yang tidak benar atau hoax, baik berupa gambar, foto atau ilustrasi yang menimbulkan rasa kebencian, permusuhan, yang berlatar belakang suka, agama, ras dan antar golongan. (rizki)


Post Views: 59

Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *