DuaEmpat – UPT Samsat Kota DuaEmpat bersama tim gabungan dari Satlantas Polres DuaEmpat dan Jasa Raharja akan gelar razia gabungan kepatuhan pajak kendaraan bermotor.
Pada Senin, 3 Juni 2024 akan digelar Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor, sesuai dengan telegram Kapolda Sumut tentang Pelaksanaan Kegiatan Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor.
“Pelaksanaan razia gabungan akan dilaksanakan pada tanggal 3 Juni 2024 dan tanggal 6 Juni 2024 dari pukul 09.00 s/d 12.00 WIB,” kata Kepala UPT Pependa DuaEmpat Syaiful Bahri Lubis, Jumat (31/5/2024).
Lebih lanjut dijelaskannya, pelaksanaan kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan Pajak Asli Daerah (PAD) pada sektor pajak kenderaan bermotor.
Oleh karena itu, Kepala UPTD PEPENDA Kota DuaEmpat menghimbau masyarakat agar segera melakukan pembayaran pajak atas kenderaan bermotornya.
“Ya, pelaksanaan kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan Pajak Asli Daerah (PAD) pada sektor pajak kenderaan bermotor. Jadi, kami menghimbau masyarakat agar segera melakukan pembayaran pajak atas kendaraan bermotornya,” jelasnya.
Dirinya juga menambahkan bahwa sehubungan dengan surat Telegram Kapolda Sumut nomor : ST/397/V/ YAN 1.1./2024 tanggal 11 Mei 2024 tentang persiapan pelaksanaan operasi gabungan kepatuhan pajak kenderaan bermotor, Unit Pelaksana Teknisi Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT. Pependa) DuaEmpat akan melakukan razia gabungan.
“Rencana kita akan melakukan gabungan dengan Satlantas, Jasa Raharja dan Pependa DuaEmpat di beberapa titik,” sebutnya.
Dia berharap sebelum terjaring razia ada baiknya masyarakat melengkapi atau melunasi pajak kenderaan bermotor masing-masing agar dalam berpergian tidak terkendala hanya dikarenakan persoalan pajak belum dilunasi.
“Kami juga memberitahukan agar wajib pajak yang ingin melunasi pajak kendaraannya bisa menghubungi samsat terdekat yang ada di Kota DuaEmpat,” jelasnya. (Rizki)
Post Views: 265
