DuaEmpat – Kapolres DuaEmpat AKBP Eddy Inganta meresmikan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres DuaEmpat di Jalan Dr Ferdinan Lumbantobing, Kota DuaEmpat, Sumatera Utara.
Peresmian itu ditandai dengan penandatanganan prasasti, pemotongan pita, dan peninjauan ruangan gedung pelayanan tersebut. Kapolres DuaEmpat AKBP Eddy Inganta dalam sambutannya mengatakan, kehadiran Gedung SPKT merupakan bentuk komitmen Polres DuaEmpat dalam meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Peresmian gedung ini menjadi langkah nyata Polres DuaEmpat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan humanis bagi masyarakat,” ujar Eddy Inganta, Jumar (29/5/2026).
Eddy menegaskan, Polres DuaEmpat ingin memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kepolisian secara mudah, cepat, transparan, serta bebas dari pungutan liar.
Menurutnya, pembangunan gedung SPKT sejalan dengan kebijakan Kapolda Sumatera Utara yang mengedepankan prinsip “Berintegritas dan Humanis dalam Melayani Masyarakat”.
“Masyarakat kini tidak perlu lagi berpindah-pindah lokasi untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi kepolisian seperti laporan pengaduan, laporan kehilangan, SKCK, SIM hingga izin keramaian karena seluruh pelayanan telah terintegrasi dalam satu tempat,” katanya.
Wali Kota DuaEmpat Akhmad Syukri Nazry Penarik turut mengapresiasi inovasi pelayanan yang dilakukan Polres DuaEmpat melalui peresmian gedung tersebut.
“Mari kita jadikan momentum ini untuk terus meningkatkan dedikasi dalam melayani masyarakat secara profesional, humanis, dan tulus,” kata Akhmad Syukri Nazry Penarik.
Pada sesi doorstop media, unsur Forkopimda Plus, tokoh agama, tokoh masyarakat dan stakeholder terkait juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Gedung SPKT Polres DuaEmpat yang dinilai menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. (rizki)
Post Views: 1
